Text
Administrasi publik : teori dan aplikasi good governance
Governance merupakan paradigma baru dalam tatanan pengelolaan kepemerintahan. Terdapat tiga pilar governance, yaitu pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Sementara itu, paradigma pengelolaan pemerintahan yang sebelumnya berkembang adalah government sebagai satu-satunya penyelenggara pemerintahan. Dengan bergesernya paradigma dari government ke arah governance, yang menekankan pada kolaborasi dalam kesetaraan dan keseimbangan antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat madani (civil society) maka dikembangkan pandangan atau paradigma baru administrasi publik yang disebut dengan kepemerintahan yang baik (good governance).
Good governance mengandung arti hubungan yang sinergis dan konstruktif di antara negara, sektor swasta, dan masyarakat (society). Dalam hal ini adalah kepemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektivitas, supremasi hukum, dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat. Syarat bagi terciptanya good governance, yang merupakan prinsip dasar, meliputi partisipatoris, rule of law (penegakan hukum), transparansi, responsiveness (daya tanggap), konsensus, persamaan hak, efektivitas dan efisiensi, dan akuntabilitas.
Pembahasan dalam buku ini terdiri dari birokrasi dalam kerangka reformasi, kebijakan publik dan akuntabilitas administrasi, sistem administrasi publik Indonesia, dan reformasi birokrasi menuju good governance.
PPUNIM/00000154/2022 | 351 SAN a | Central Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain